HUKUM Mencukur Bulu Ketiak Dalam Islam

Bulu atau rambut ketiak dianggap bisa mengurangi estetika. Sehingga kaum hawa kurang nyaman bila tidak mencukurnya. Adakah fungsi dari bulu tersembunyi ini? Bagaimana hukum mencukur bulu ketiak dalam Islam?



Fungsi Rambut Ketiak
Sebenarnya adanya bulu di daerah ketiak berfungsi sebagai pertahanan tubuh. Bulu ini mampu berguna dalam mekanisme perlindungan, penguapan dan memelihara kehangatan. Tumbuhnya rambut ini dimulai saat masa awal pubertas. Karena letaknya tersembunyi atau pada lipatan, maka daerah itu cenderung lembab. Sehingga keringat dan bakteri bisa tercampur dan menimbulkan bau tidak sedap. Apa saja manfaat bulu  ketiak?
  • Melindungi dari gesekan ketiak. Gesekan bisa terjadi dengan benda lain, sehingga kulit ketiak lebih terlindungi. Selain itu, melindungi kulit karena pemakaian deodorant. Sebab kalau produk yang digunakan tidak tepat bisa mengakibatkan kerusakan pada kulit tersebut.
  • Melindungi paparan kotoran. Lingkungan ketiak cenderung lembab, sehingga mudah menangkap debu dan kotoran. Akibatnya ketika mengeluarkan bau yang tidak sedap. Perlu diketahui kalau ketiak mempunyai kelenjar yang harus senantiasa terlindungi. Sehingga kelenjar itu tidak terpapar zat kimia, yang kalau terserap kulit ketiak bisa menyebabkan infeksi.
  • Perlindungan atas payudara. Ketiak memiliki kelenjar khusus yang terhubung dengan payudara. Karena itu, kalau ada zat kimia atau kotoran yang merangsek ke dalam ketiak. Maka bisa menyebabkan gangguan terhadap payudara. Adanya bulu ketiak sekaligus merawat payudara lebih sehat.
  • Menarik pasangan. Ketiak mempunyai kelenjar aprokin, yang berfungsi untuk menarik pasangan. Kelenjar tersebut mengeluarkan bau sebagai pertanda seseorang sudah dewasa secara seksual.

Hukum Mencukur Rambut Ketiak
Ketiak adalah tempat berkumpulnya keringat dan daki. Sehingga sangat wajar bila bagian tersembunyi ini menjadi sumber dari bau tak sedap. Nah, dengan mencabut bulu tersebut setidaknya bisa meminimalisir bau itu. Bagaimana kalau bulu ketika dicukur?

Pencukuran rambut ketiak bisa memicu pertumbuhan bulu bertambah lebat. Akibatnya bau ketiak menjadi semakin tidak sedap. Karena itu di dalam Islam lebih dianjurkan untuk mencabut rambut ketika, jadi bukan dengan mencukurnya. Memang dengan mencabut bulu ini akan terasa lebih sakit dan lama.

Untuk itu mencukur bulu ketiak masih dibolehkan dan hukumnya sunah. Walaupun tindakan ini dinilai tetap tidak afdhal. Pembolehan atas pencukuran rambut kemaluan adalah atas dasar upaya memelihara kebersihan tubuh. Kalau mampu menahan rasa sakit, lebih dianjurkan untuk mencabutnya satu per satu.

Rasullullah menganjurkan untuk memendekkan, mencukur hingga pangkal, dan mencabut untuk urusan rambut di tubuh. Pada hadist Abu Hurairah RA menjelaskan terdapat lima macam fitrah, yakni khitan, mencukur rambut kemaluan, memotong kumis, kuku serta mencabut rambut ketiak. Jadi, sangat jelas kalau yang disarankan adalah mencabutnya, bukan mencukurnya.

Komentar

Postingan Populer